POJOKBANTEN.COM, LEBAK– Jumlah penerima bantuan pangan (PBP) beras di Kabupaten Lebak, Banten, meningkat signifikan yakni hampir mencapai 20 persen pada periode Juli-September 2026. Kenaikan jumlah penerima tersebut turut meningkatkan kebutuhan beras yang harus disiapkan Perum Bulog.
Perum Bulog Kantor Cabang Lebak-Pandeglang mencatat sebanyak 220.428 orang masuk dalam daftar PBP untuk periode Juli-September 2026. Jumlah itu bertambah 36.675 penerima dibandingkan periode Februari-Maret 2026 yang mencapai 183.753 orang.
Dengan tambahan penerima tersebut, kebutuhan beras untuk penyaluran selama tiga bulan mencapai 6.612.840 kilogram atau sekitar 6.612,8 ton.
Kepala Cabang Perum Bulog Kantor Cabang Lebak-Pandeglang, M. Syaukani, mengatakan perubahan jumlah penerima menjadi salah satu perhatian Bulog dalam menyiapkan stok hingga distribusi bantuan.
“Perubahan jumlah PBP tersebut menjadi perhatian kami dalam menyesuaikan kebutuhan stok, kesiapan gudang, pengaturan pemuatan, sarana angkutan, jadwal distribusi, titik penyerahan, serta administrasi penyaluran,” kata Syaukani kepada PojokBanten.com melalui sambungan telepon, Jumat (14/8/2026).
Syaukani mengatakan kenaikan jumlah penerima terjadi di 27 dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Satu-satunya kecamatan yang mengalami penurunan adalah Kecamatan Muncang.
Di Muncang, jumlah penerima berkurang enam orang, dari 6.608 menjadi 6.602 PBP.
“Dari 28 kecamatan, 27 kecamatan mengalami peningkatan, sedangkan Kecamatan Muncang mengalami penurunan sebanyak enam PBP,” ujarnya.
Kenaikan terbesar terjadi di Kecamatan Warunggunung, yakni bertambah 3.083 penerima, dari 6.920 menjadi 10.003 orang.
Kenaikan berikutnya terjadi di Kecamatan Kalanganyar sebanyak 2.768 penerima, dari 3.330 menjadi 6.098 orang. Kemudian Kecamatan Cibadak bertambah 2.634 penerima, dari 5.458 menjadi 8.092 orang.
Selain tiga kecamatan tersebut, penerima di Kecamatan Lebakgedong bertambah 2.520 orang, Cihara 2.427 orang, Rangkasbitung 2.299 orang, Cimarga 1.967 orang, Malingping 1.965 orang, dan Maja 1.799 orang.
Pola kenaikan tersebut menunjukkan bertambahnya cakupan penerima bantuan hampir di seluruh wilayah Lebak. Kondisi itu sekaligus membuat kebutuhan logistik Bulog meningkat dibandingkan penyaluran sebelumnya.
Pada periode Februari-Maret 2026, Bulog menyalurkan 3.675.060 kilogram atau sekitar 3.675 ton beras untuk 183.753 penerima selama dua bulan. Sementara itu, pada periode Juli-September 2026, pagu penyaluran meningkat menjadi 6.612.840 kilogram untuk 220.428 penerima selama tiga bulan.
Jika hanya membandingkan total beras, terdapat kenaikan 2.937.780 kilogram. Namun, karena periode penyalurannya berbeda, perbandingan yang lebih tepat dilakukan berdasarkan kebutuhan rata-rata per bulan.
Pada Februari-Maret, kebutuhan beras rata-rata mencapai 1.837.530 kilogram per bulan. Angka itu meningkat menjadi 2.204.280 kilogram per bulan pada periode Juli-September. Artinya, kebutuhan beras bulanan bertambah 366.750 kilogram atau 19,96 persen. Besaran kenaikan tersebut hampir sejalan dengan pertumbuhan jumlah penerima yang mencapai sekitar 20 persen.
Seluruh kebutuhan beras untuk alokasi Juli-September 2026 bagi 28 kecamatan di Lebak dipenuhi melalui Gudang Jawilan.
Distribusi Jadi Tantangan
Syaukani mengatakan Bulog telah melakukan sejumlah persiapan agar kenaikan jumlah penerima tidak mengganggu kelancaran penyaluran.
Persiapan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan perangkat daerah terkait, pencocokan data PBP, penyusunan jadwal penyaluran, serta memastikan ketersediaan 6.612.840 kilogram beras.
Bulog juga menyiapkan pengemasan, pemuatan, sarana angkutan, hingga rute distribusi dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan akses menuju masing-masing wilayah.
“Keberhasilan program ini membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Kondisi geografis Kabupaten Lebak yang luas menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam distribusi bantuan. Karena itu, Bulog berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk memastikan titik penyerahan siap serta informasi mengenai jadwal distribusi diterima masyarakat.
Syaukani juga menekankan pentingnya pengawasan agar bantuan pangan diterima masyarakat yang namanya tercatat dalam data penerima yang telah ditetapkan.
Penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli-September 2026 resmi diluncurkan di Kabupaten Lebak pada Rabu (12/8/2026). Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga akses masyarakat terhadap pangan sekaligus memastikan bantuan sosial berbasis pangan disalurkan secara tepat sasaran. (Red)







